Jejak Menteri Enggartiasto di Kasus Bowo Sidik Pangarso

Round-Up

Jejak Menteri Enggartiasto di Kasus Bowo Sidik Pangarso

Tim detikcom - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 21:04 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta - Pagi di akhir April 2019, serombongan penyidik KPK menyambangi salah satu kantor kementerian di bilangan Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangan pendekar antikorupsi itu rupanya untuk menggeledah ruang kerja pucuk pimpinan kementerian yang mengurusi perdagangan tersebut.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyampaikan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar atas nama Bowo Sidik Pangarso. KPK menduga ada jejak-jejak perkara yang menjerat Bowo dari ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso), KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan sejak pagi ini," kata Febri pada wartawan, Senin (29/4/2019).

Selama penggeledahan berlangsung, rupanya si menteri tidak berada di ruangannya. Belakangan, diketahui Enggartiasto berada di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Lalu apa kata Enggartiasto soal kantornya yang diobok-obok KPK?



Awalnya Enggartiasto mengaku tahu soal penggeledahan itu. Namun dia mengatakan tidak tahu-menahu tentang kasus yang menyeret Bowo.

"Dari saya yakin betul nggak ada (memberikan uang ke Bowo). Dia (Bowo) dari Golkar, saya dari NasDem," kata Enggartiasto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Belakangan, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penggeledahan itu awalnya terkait dengan adanya keterangan dari Bowo. Untuk mendalaminya, Agus mengatakan, tim KPK pun bergerak melakukan penggeledahan.

"Ada keterangan yang membutuhkan (dan) menemukan alat bukti yang lebih. Kan disampaikan salah satunya uangnya dari sana, ya kita dalami, barangkali ada keterkaitannya, barangkali yang disampaikan itu betul," ujar Agus.

Hari beranjak sore hingga matahari sepenuhnya terbenam. Tim KPK yang seharian berada di kantor Kemendag pun satu per satu menuntaskan penggeledahan itu.




Ada tujuh petugas KPK yang keluar dari gedung Kemendag dengan dua koper warna hitam dan oranye sekitar pukul 18.25 WIB. Mengenakan masker, para penyidik meninggalkan gedung Kemendag dengan mobil terpisah.

Secara terpisah Febri sebagai juru bicara KPK memberikan penjelasan. Dia mengatakan ada puluhan dokumen serta barang bukti elektronik yang disita KPK dari penggeledahan itu. Febri menyebut salah satu dokumen yang disita tersebut terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi. Selain ruang Enggartiasto, ada ruangan lain yang digeledah, yaitu ruangan Biro Hukum dan ruangan staf lainnya.

"Dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang disita tersebut akan kami pelajari lebih lanjut sebagai bagian dari bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso)," ujar Febri di kantornya.



Dalam perkara ini, Bowo menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.




Selain soal suap, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus.

KPK menyebut di luar sangkaan suap pada Bowo, ada sangkaan terkait gratifikasi. Uang-uang yang dikumpulkan dari gratifikasi dan kemudian suap oleh Bowo diduga KPK diubah bentuknya menjadi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang kemudian dimasukkan dalam amplop. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads