Bawaslu Evaluasi Pencoblosan Via Pos untuk Pemilih di Luar Negeri

Bawaslu Evaluasi Pencoblosan Via Pos untuk Pemilih di Luar Negeri

Eva Safitri - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 17:47 WIB
Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin (Foto: Grandyos Zafna/detik.com)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengevaluasi teknik pencoblosan di luar negeri yang melalui pos. Bawaslu menilai metode tersebut menimbulkan potensi kecurangan.

"Dalam proses proses perumusan, hal-hal yang kita anggap berpotensi atau banyak potensi kecurangan itu memang yang pakai pos dan teman-teman punya kenangan tersendiri di beberapa negara di Amerika," ujar Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam diskusi 'Tantangan Pemilu RI 2019 di Luar Negeri' di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).


Pencoblosan melalui pos, menurut Afif, juga tidak efektif. Sebab, jumlah surat suara yang dikembalikan tidak sama dengan jumlah yang didistribusikan. Ia pun mencontohkan pencoblosan lewat pos di Malaysia yang saat ini menjadi rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuala Lumpur untuk yang menggunakan pos itu dilakukan pemungutan suara ulang. Setelah kami investigasi, bahwa ini memang ada hal yang tidak pas. Misalnya dokumen surat suara keluar yang dikirim itu tidak ada sama sekali," ucapnya.

"Jadi dalam waktu dekat sekarang situasinya DPT di pos dari yang awalnya sekitar 319 ribu jadi sekitar 280 ribu. Jadi sudah ada beberapa koreksi, beberapa validasi dari data DPT pakai pos," lanjut Afif.


Afif juga meminta KPU memberhentikan penanggung jawab pemilihan lewat pos tersebut. KPU kemudian masih menindaklanjuti permintaan itu.

"Sehingga penanggung jawab dari yang melakukan pengiriman, penanggung jawab dari pemilihan dengan pos, itu yang kemudian direkomendasikan diberhentikan. Ada dua orang yang direkomendasikan untuk diberhentikan dan ini sudah ditindaklanjuti oleh KPU," paparnya. (eva/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads