"Dalam proses proses perumusan, hal-hal yang kita anggap berpotensi atau banyak potensi kecurangan itu memang yang pakai pos dan teman-teman punya kenangan tersendiri di beberapa negara di Amerika," ujar Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam diskusi 'Tantangan Pemilu RI 2019 di Luar Negeri' di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Pencoblosan melalui pos, menurut Afif, juga tidak efektif. Sebab, jumlah surat suara yang dikembalikan tidak sama dengan jumlah yang didistribusikan. Ia pun mencontohkan pencoblosan lewat pos di Malaysia yang saat ini menjadi rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dalam waktu dekat sekarang situasinya DPT di pos dari yang awalnya sekitar 319 ribu jadi sekitar 280 ribu. Jadi sudah ada beberapa koreksi, beberapa validasi dari data DPT pakai pos," lanjut Afif.
Afif juga meminta KPU memberhentikan penanggung jawab pemilihan lewat pos tersebut. KPU kemudian masih menindaklanjuti permintaan itu.
"Sehingga penanggung jawab dari yang melakukan pengiriman, penanggung jawab dari pemilihan dengan pos, itu yang kemudian direkomendasikan diberhentikan. Ada dua orang yang direkomendasikan untuk diberhentikan dan ini sudah ditindaklanjuti oleh KPU," paparnya. (eva/nvl)