"Kalau (penggeledahan ruang kerja Enggar) kasusnya Pak Bowo Sidik maka yang kami sampaikan begini, itu sepenuhnya masih domainnya KPK kami serahkan sepenuhnya ke KPK untuk melaksanakan tugas-tugasnya dengan dengan proses hukum yang tepat dan adil. Kita serahkan ke KPK lah untuk melaksanakan (tugasnya)," ujar Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Senin (29/4/2019).
"Tapi kalau dari informasi yang kami peroleh, kasus itu adalah kasus bayar membayar terkait dengan pengamanan kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang berhubungan dengan impor gula rafinasi," lanjut Johnny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Domainnya pemerintah, tidak membutuhkan DPR di dalamnya, ya karenanya untuk apa DPR mengawal itu, lucu, agak tidak sambung. Kami lihat (heran) apa sih ini urutan peristiwanya dan kepentingan hukumnya? Ini apa sih? Diskresinya Menteri Perdagangan itu kan domainnya Menteri Perdagangan, bukan domainnya DPR," kata Johnny.
Karena dinilai tidak ada keterkaitan antara Mendag dengan Komisi VI dalam kasus Bowo, Johnny pun heran dengan tudingan yang menyebut Enggar memberi dana ke Bowo.
"Jadi tidak ada kepentingannya Menteri Perdagangan untuk minta Komisi VI atau DPR untuk mengawal peraturan pemerintah, Permendag yang diskresinya dibuat oleh Menteri Perdagangan, itu kan urusannya Menteri Perdagangan, bukan urusannya DPR," ungkapnya.
Johnny melanjutkan, jika Mendag dituding melakukan bagi-bagi uang kepada Bowo, maka dia yakin KPK pasti mengetahui dengan tujuan apa dalam bentuk apa uang tersebut dibagikan. "Kalau untuk tujuan mengawal Permendag ini agak tidak jelas juga," tuturnya.
Johnny pun kembali menegaskan bahwa NasDem tidak ikut campur dengan fakta hukum yang ada dalam kasus suap Bowo. Namun dia meminta semua pihak untuk tidak mengambil kesimpulan lebih dini terkait nama Enggar yang disebut dalam kasus Bowo.
"Jangan kalau orang diperiksa terus dituduh salah, kan diperiksa, kan yang tahu fakta hukumnya nanti adalah aparat-aparatnya, kita jangan mendahului. Orang dipanggil sebagai saksi jangan dibilang bersalah, itu bagian dari proses yang nanti aparat hukum yang akan menentukan, kita bersabar dan menjaga supaya kita tidak saling fitnah," ucapnya.
Simak Juga 'Ruang Kerjanya Digeledah KPK, Ini Respons Mendag Enggar':
(nvl/fjp)











































