"Kalau dari kita kan Kemenhan, tindakan TNI AL sudah benar. Dan itu wilayah ZEE kita, yang nubruk kan dia, tenggelam dia," kata Ryamizard ketika ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/4/2019).
Ryamizard mengatakan persoalan batas wilayah tinggal dilihat berdasarkan global positioning system (GPS). Dia menegaskan insiden penabrakan tersebut jelas terjadi di wilayah NKRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan sikap protes, Ryamizard mengatakan hal itu masuk kewenangan Menteri Luar Negeri RI. "Iya, kan Kemenlu itu urusannya," katanya.
![]() |
Bahkan dia juga mengatakan akan membicarakan hal itu dengan Menteri Pertahanan Vietnam. Dia pun meminta insiden ini tidak perpanjang.
"Nanti akan saya sampaikan. Yang sudah-sudah kan gitu, jangan diperpanjang," katanya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan KRI Tjiptadi-381 ditabrak oleh kapal Vietnam di Laut Natuna Utara beredar viral di media sosial. Yudo Margono mengatakan kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melakukan penegakan hukum terhadap kapal ikan Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
"Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakan hukum dan kedaulatan dengan cara menumbukkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (28/4).
Kapal pengawas perikanan Vietnam itu juga memprovokasi kapal TNI AL karena telah menangkap kapal Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Namun TNI AL tidak terpancing dengan provokasi kapal Vietnam itu. KRI Tjiptadi-381 menahan diri agar tidak terjadi ketegangan antara Indonesia dan Vietnam.
Simak Juga 'Kapal Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna Utara':
(jor/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini