KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula dari Ruang Mendag Enggartiasto

KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula dari Ruang Mendag Enggartiasto

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 15:38 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta - Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Salah satu dokumen yang disita terkait perdagangan gula.

"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (29/4/2019).

Penggeledahan itu, disebut Febri, sebelumnya terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Febri menyebut penggeledahan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari fakta yang muncul dalam proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan. Bukti-bukti yang relevan, seperti dokumen-dokumen terkait, di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," ucap Febri.

Sementara itu, Enggartiasto ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan menyatakan mengetahui tentang penggeledahan itu. Namun dia mengaku tidak tahu apa yang dicari KPK.

"Belum (dapat kabar)," kata Enggartiasto.


Dalam perkara ini, Bowo menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.

Selain suap, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019.

Nah, pihak lain yang memberikan gratifikasi ke Bowo itu salah satunya disebut dari Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir, meski kemudian dibantah pengacara Sofyan. Selain itu, ada keterangan dari pengacara Bowo bahwa ada menteri pula yang memberikan uang ke Bowo.


Saksikan juga video 'Pengacara Bowo Sebut Uang Rp 8 Miliar dari Menteri':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads