Dilihat detikcom, Minggu (28/4/2019), informasi itu dibagikan KPU lewat akun Twitter @KPU-ID, Sabtu (27/4). Total 142 laporan mengenai salah entri C1 itu didapatkan KPU dari hasil monitoring KPU secara mandiri dan laporan masyarakat.
KPU merinci sebanyak 104 laporan berasal dari pemantauan tim KPU dan 38 laporan berasal dari aduan masyarakat. Hingga Sabtu (27/4) pukul 18.00 WIB, 87 laporan salah entri C1 sudah diperbaiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU sendiri telah memberikan penjelasan mengenai kasus kesalahan penginputan data Pemilu 2019 pada Sistem Informasi Penghitungan (Situng) ini. KPU menepis anggapan negatif terkait kesalahan menginput data Pemilu 2019 tersebut. KPU menduga kesalahan entri data itu terjadi akibat human error atau faktor kesalahan manusia.
"Kalau ada yang menduga bahwa kami lakukan kecurangan, masa kami publikasikan? Jadi saya tegaskan tidak ada niat untuk curang. Kalau terjadi karena kesalahan input, itu saya menduga murni karena kesalahan human error," ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).
(ibh/imk)Berikut Rekap Daerah Salah Entri C1 Hasil Pemantauan dan Helpdesk KPU per tanggal 27 April 2019 pukul 18.00 WIB.#KPUmelayani #KPUTransparan pic.twitter.com/cE7tyOiZhw
β KPU RI (@KPU_ID) April 27, 2019