"Muridah diduga meninggal karena kelelahan. Beliau hamil delapan bulan," kata komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP atau KPU) Aceh, Agusni, saat dimintai konfirmasi wartawan, Sabtu (27/4/2019).
Menurut Agusni, Muridah meninggal dunia pagi tadi setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Pekan di Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya). Kondisi Muridah mulai menurun beberapa hari lalu ketika sedang bertugas siang dan malam.
Begitu tiba di rumah sakit, Muridah mendapat perawatan intensif. Dokter yang menanganinya juga harus mengambil keputusan melakukan operasi caesar Muridah karena melihat kondisi fisiknya semakin lemah.
"Sehingga bayi dalam kandungan berhasil diselamatkan. Sementara korban mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Teuku Peukan Blang Pidie," ungkapnya.
Tonton juga video Berkobar! 7.428 Lembar Surat Suara di Lhokseumawe Dibakar:
(agse/jbr)