Suasana di Jalan Pulo Gundul RT 04 RW 10, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019) mendadak riuh. Sekitar pukul 10.30 WIB sebuah rumah bernomor 43 roboh.
Selepas kejadian, ada 12 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) beserta personelnya dikerahkan ke lokasi untuk evakuasi. Pantauan detikcom di lokasi kondisinya cukup mengerikan. Rumah ini luluh lantak menimpa apapun di bawahnya termasuk satu unit angkot dan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Korban (total) 13, meninggal 3," kata Kepala BPBD DKI Subejo kepada wartawan di lokasi.
Subejo menjelaskan, satu korban tewas merupakan sopir angkot yang tertimpa bangunan roboh. Sementara dua korban tewas lainnya berada di bagian dalam. Keduanya sempat terjebak hingga akhirnya dievakuasi pukul 15.46 WIB.
Sementara untuk korban yang luka, lanjut Subejo, mengalami luka ringan. Korban luka di antaranya penumpang angkot, hingga driver ojek online yang sepeda motornya tertimpa bangunan.
"Lukanya secara umum mungkin luka memar ya. Karena tertimpa bangunan, tapi masih selamat lah. Tapi sudah dievakuasi, dirujuk ke rumah sakit, ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat-red)," ujarnya.
Taufik (25) adalah salah satu warga yang tinggal bersebelahan dengan rumah yang roboh ini. Akibat peristiwa ini, rumahnya ikut-ikutan rusak parah.
![]() |
"Kalau kronologi sih nggak bisa diceritain, cuma yang saya tahu, pukul 11.00 WIB tiba-tiba ambruk saja. Saya di dalam (rumah), tiba-tiba ketarik gitu. Karena dia jatuhnya kan ketarik ke bawah gitu, jadi tembok rumah saya ikut ketarik ke bawah gitu," kata Taufik. Dia saat itu berada di lantai dua rumahnya sedang bermain handphone menanti waktu salat Jumat ke masjid.
"Jadi tembok saya seperti tertarik ke kiri gitu, jadi saya langsung keluar," ujarnya. Taufik melihat langsung dinding rumahnya ikut tertarik roboh. Taufik bersyukur tidak ada anggota keluarganya yang jadi korban.
Meski demikian, Taufik memperkirakan rumahnya akan roboh juga jika puing-puing rumah yang roboh itu dibersihkan. Sebab, dinding rumahnya sebagian tertahan puing-puing rumah yang roboh itu.
Selain rumahnya, Taufik mengatakan ada empat rumah lainnya yang juga terkena dampak. "Yang roboh 1 tapi yang terdampak 5, jadi total 6. Ada di belakangnya 4 lagi," ucapnya.
Tidak lama usai kejadian polisi datang ke lokasi. Hadir Kanit Reskrim Polsek Tanah Tinggi, Iptu M Rashid, bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi tampak pula Lurah Tanah Tinggi Imran Mansur. Olah TKP berakhir malam hari.
"Tadi pihak Identifikasi Mabes Polri melakukan olah TKP. sementara tadi baru mengambil diameter ukuran dari tiang-tiang penyangga rumah. Ini karena bangunannya tiga lantai, sebagian sudah diambil. Untuk hasilnya, ini belum dapat disimpulkan, namun demikian tim identifikasi sudah mengantongi data, namun demikian ini akan didalami lagi hingga hari Senin akan dilakukan penyelidikan lagi, karena mengingat bangunan ini tiga lantai," jelas Rashid kepada wartawan.
![]() |
Rashid menambahkan, untuk olah TKP hari ini tim Puslabfor baru sebatas melakukan pengukuran-pengukuran tiang penyangga bangunan yang roboh. Olah TKP akan dilanjutkan lagi Senin (29/4). Jelasnya, pihaknya menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
Terkait siapa pemilik bangunan ini, Rashid mengaku belum tahu. Pihaknya masih melakukan penelusuran. Dia menegaskan bahwa rumah yang roboh ini tidak memiliki izin.
"Untuk pemilik rumah, hingga saat ini masih dalam penyelidikan ya, karena dia bukan warga Johor Baru, dia warga Tanah Abang. Untuk alamat, masih kita selidiki. Masih dalam proses penyelidikan, ini ditangani sama Polres Jakpus," ujarnya.
Lurah Tanah Tinggi Imran Mansur membenarkan bahwa rumah yang roboh ini tidak mengantongi izin. Dia menyatakan bangunan ini sejak awal bermasalah dan sempat disegel.
"Berkaitan masalah pembangunan itu, dari pihak kecamatan dan Dinas Citata tidak pernah mengeluarkan izin. Kenapa disegel, karena tidak ada mengurus izin. Jadi pelaksanaan pembangunan ini tanpa ada konfirmasi atau SOP dari pihak Dinas Citata sendiri," ucapnya.
"Ini nggak ada izinnya, nggak pernah sama sekali dikeluarkan," sambung Imran menegaskan. (hri/fdn)