Pimpinan KPK: Sofyan Basir akan Dipanggil dalam Waktu Dekat

Pimpinan KPK: Sofyan Basir akan Dipanggil dalam Waktu Dekat

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 17:31 WIB
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sofyan Basir akan mendapatkan surat panggilan untuk menghadap penyidik KPK dalam waktu dekat. Direktur Utama PT PLN nonaktif itu merupakan tersangka kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.

"Jadwal pemanggilan saya belum tahu persis, tapi dalam waktu dekat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Namun Syarif tidak menyampaikan detail kepastian kapan pemanggilan Sofyan. Yang jelas, saat ini Sofyan pun telah dicegah bepergian ke luar negeri.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin beliau kooperatif," imbuh Syarif.

Sofyan sebelumnya berada di Prancis dengan alasan kedinasan ketika diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa, 23 April lalu. Setelah itu, pada 25 April kemarin, Sofyan diketahui sudah kembali ke Indonesia dan pada hari yang sama KPK mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Sofyan.

Kasus yang menjerat Sofyan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan tahun lalu yang menjerat mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha bernama Johanes Budisutrisno Kotjo.
Eni dan Kotjo telah divonis dalam perkara tersebut. Setelah itu, ada tersangka baru yang ditetapkan, yaitu mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, yang baru-baru ini juga divonis.

Sedangkan Sofyan, berdasarkan keterangan dari KPK, diduga membantu Eni mendapatkan suap dari Kotjo. KPK menyebut Sofyan, Eni, dan Idrus mendapatkan jatah yang sama dari Kotjo.


Saksikan juga video 'Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1':

[Gambas:Video 20detik]

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads