"Kan dalam undang-undang sudah disahkan kepada Bawaslu hal tersebut. Ya agak sulit lah, masa nanti berkompetisi mengadili," ujar Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja, ketika dihubungi, Kamis (25/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai kecurangan pemilu kan sudah ada ininya, pelanggaran administrasi, hukum kan sudah ada bawaslu, yang membuat bawaslu kan DPR juga," ucapnya.
Dia menyarankan pihak yang menemukan pelanggaran untuk segera melapor ke Bawaslu. Rahmat menegaskan Bawaslu siap menuntaskan masalah yang terjadi di Pemilu 2019.
"Ya kalo ada pelanggaran silakan aja lapor Bawaslu," paparnya.
Sebelumnya Fadli mengatakan kalau kecurangan di pemilu kali ini sangat terstruktur, sistematik, masif, dan brutal (TSMB). Oleh sebab itu, ia mengusulkan untuk membentuk pansus kecurangan pemilu ke DPR.
"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode. Kalau misalnya teman-teman itu menyetujui, akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur, dan brutal. Mulai pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019). (eva/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini