Jaksa awalnya bertanya kepada Metty soal pengaruh setiap ucapan terhadap potensi timbulnya keonaran berdasarkan figur. Metty menjelaskan setiap terjadi keonaran pasti memiliki suatu penyebab.
"Keonaran timbul dari penyebab, apa yang menyebabkan pro dan kontra itu, siapa penyebab keonaran itu. Maka sumber itu harus diselidiki apa benar atau tidak," kata Metty saat dimintai pendapat sebagai ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum di persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah pasti berbeda, kalau orang itu punya pengaruh, punya pengikut, pasti apa yang dilakukan, apalagi di dunia maya, akan berpengaruh. Itu akan berbeda dengan orang yang hanya biasa-biasa saja," imbuhnya.
Terlebih bila tokoh itu merupakan bagian dari suatu kelompok tertentu. Menurut Metty, ucapan-ucapannya itu akan mudah dipercaya oleh kelompoknya meskipun itu belum tentu benar.
"Pasti akan diikuti. Kalau suatu saat mengucapkan hal tidak benar kalau dia bagian golongan tertentu, maka tidak melihat lagi sosok tapi melihat dia dari bagian mana atau kelompok mana," sambung Metty.
Dalam perkara ini, Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan. Padahal kondisi wajah Ratna disebut jaksa karena operasi plastik.
Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (ibh/fdn)