Sekjen KPU Arif Rahman Hakim mengungkapkan, besaran gaji yang diterima petugas pemilu sesuai dengan putusan Kementerian Keuangan.
"Sesuai Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 Tanggal 19 Februari 2016," ujar Arif saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Arief mengatakan, saat ini tercarat terdapat sebanyak 36.005 petugas PPK. Sedangkan jumlah KPPS lebih dari 7 juta KPPS dalam pemilu 2019.
"Jumlah personil PPK 36.005, Personil PPS 250.212, Personil KPPS 7.385.500," kata Arif.
Diketahui, petugas KPPS yang sakit berjumlah 883 orang dan yang meninggal dunia berjumlah 144 orang tersebar di 33 provinsi. Data ini berdasarkan update pada Rabu 24 April 2019, per pukul 15.15 WIB.
Atas banyaknya petugas KPPS yang sakit dan meninggal tersebut, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pemilu serentak dengan 5 surat suara membuat beban kerja para petugas KPPS menjadi tidak rasional.
"Jadi ini membuktikan bahwa (pemilu) serentak 5 surat suara itu tidak kompetibel dengan kapasitas dan kemampuan manusiawi orang-orang yang menyelenggarakannya. Jadi pemilu serentak 5 surat suara itu tidak kompetibel dengan kapasitas manusiawi para orang-orang yang bertugas. Karena beban (kerjanya) menjadi tidak rasional dan sangat berlebihan di luar kapasitas dan kemampuan normal," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini saat dihubungi, Jumat (20/4).
Para petugas penyelenggara pemilu tersebut digaji berdasarkan masa kerja yang tertuang dalam PKPU nomor 7 Tahun 2019. Untuk PPK dan PPS digaji per bulan dengan masa kerja 9 Maret 2018 hingga 16 Juni 2019. Sementara untuk petugas KPPS digaji 1 kali dengan masa kerja 10 April hingga 9 Mei 2019.
Berikut besaran honorarium para petugas penyelenggara pemilu menurut surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 :
1. PPK :
a. Ketua : 1.850.000/orang/bulan
b. Anggota : 1.600.000/Orang/bulan
c. Sekretaris : 1.300.000/Orang/Bulan
d. Pelaksana/Staff Admin/teknis: 850.000/org/bulan
2. PPS :
a. Ketua : 900.000/orang/bulan
b. Anggota : 850.000/Orang/bulan
c. Sekretaris : 800.000/Orang/Bulan
d. Pelaksana/Staff Admin/teknis: 750.000/org/bulan
3. KPPS:
a. Ketua : 550.000/orang
b. Anggota : 500.000/Orang
c. LINMAS : 400.000/Orang
Saksikan Video Beratnya Tantangan Kerja Petugas Pemlilu di Wilayah Pedalaman:
(dwia/nvl)