"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Selain Norman, KPK memanggil dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag). Mereka adalah Kasubbag Pengadaan Kemenag Septian Saputra serta Kabag Pengadaan dan Pertimbangan Kemenag Farid Wadjdi.
Dalam kasus ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video '2 Tersangka Penyuap Rommy Diperiksa KPK':
(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini