Sekretaris PPP Jatim dan 2 Pejabat Kemenag Dipanggil Jadi Saksi Romahurmuziy

Sekretaris PPP Jatim dan 2 Pejabat Kemenag Dipanggil Jadi Saksi Romahurmuziy

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 25 Apr 2019 10:14 WIB
Gedung KPK (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Sekretaris DPW PPP Norman Zein Nahdi terkait kasus dugaan suap anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Dia dipanggil sebagai saksi untuk Rommy.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).

Selain Norman, KPK memanggil dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag). Mereka adalah Kasubbag Pengadaan Kemenag Septian Saputra serta Kabag Pengadaan dan Pertimbangan Kemenag Farid Wadjdi.

Dalam kasus ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.


Saksikan juga video '2 Tersangka Penyuap Rommy Diperiksa KPK':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads