Menhub: Penetapan Tarif Angkutan Jangan Melebihi 5 Hari

Menhub: Penetapan Tarif Angkutan Jangan Melebihi 5 Hari

- detikNews
Jumat, 30 Sep 2005 16:22 WIB
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa mengharapkan penetapan tarif angkutan kota oleh gubernur tidak lebih dari lima hari untuk menghindari kenaikan tarif yang tidak terkontrol.Demikian disampaikan oleh Hatta kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (30/9/2005)."Gubernur akan menetapkan. Saya sudah sampaikan ke mereka, penetapannya jangan terlalu lama. Kalau hari ini diputuskan kenaikan harga BBM, maka diharapkan besok sudah ada penetapan tarif. Paling lambat kurang dari lima hari," tandas Hatta.Bantuan CekoPada kesempatan yang sama, Hatta juga menyatakan bahwa Republik Ceko menawarkan sistem perkeretaapian di Yogyakarta yang dikaitkan dengan pengembangan Bandara Adi Sutjipto. Republik Ceko juga menawarkan teknologi pembangunan bandara perintis secara cepat dan alih teknologi perkeretaapian, seperti sinyaling KA, lokomotif dan rel."Saya minta mereka melakukannya private to private. Mereka mau investasi di Yogyakarta untuk tahap awal sebesar US$ 50 juta. Sekarang ini mereka sedang menyelesaikan studi yang diperkirakan pada akhir tahun akan segera selesai," tutur Hatta.Dia menilai Republik Ceko sangat serius dalam berinvestasi, karena yang datang untuk melakukan pembicaraan adalah Wakil Perdana Menterinya langsung. (san/)


Berita Terkait