"Kami sudah memutuskan agar pelaksanaan pemungutan suara ulang digelar serentak pada 27 April, sehingga pada 28 April sudah bisa diplenokan di tingkat kecamatan," kata jubir KPU NTT Yosafat Koli di Kupang, seperti dilansir Antara, Rabu (24/4/2019).
Jumlah TPS yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tersebar di 16 kabupaten/kota yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu. Menurut dia, kabupaten dengan jumlah TPS terbanyak yang akan menggelar PSU adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yakni sebanyak 12 TPS, dengan jumlah pemilih 2.041 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Kabupaten Timor Tengah Selatan 12 TPS
- Kabupaten Manggarai 5 TPS
- Kabupaten Sikka 5 TPS
- Kabupaten Ende 3 TPS
- Kupang 3 TPS
- Kabupaten Kupang 3 TPS
- Kabupaten Belu 2 TPS
- Kabupaten Lembata 2 TPS
- Kabupaten Malaka 2 TPS
- Kabupaten Manggarai Barat 2 TPS
- Kabupaten Nagekeo, Belu, Ngada dan Sabu Raijua 2 TPS
Saksikan juga video '16 TPS di Makassar Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang':
(rvk/yld)











































