Kepala Lapas Kelas IIA Abepura Korneles Rumboirusi mengatakan, hingga Rabu (24/4/2019) malam, tinggal satu napi yang masih jadi buron. Penangkapan sembilan napi ini dilakukan petugas gabungan.
"Sementara ini kami masih berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan sipir untuk mengejar satu narapidana itu," ucap Korneles yang dilansir Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaburnya tahanan itu terungkap ketika petugas mengabsen jumlah tahanan di lapas. Saat dicek, jumlah napi hanya 715 orang, padahal ada 725 napi.
"Satu orang hingga malam ini belum didapat. Kepolisian dan petugas sipir masih melakukan pengejaran," kata dia.
Korneles menjelaskan rata-rata narapidana/tahanan yang kabur tersandung kasus pidana umum. Dari 10 orang itu, rata-rata terlibat kasus pencurian, pemerkosaan, dan dua di antaranya dihukum karena kasus pembunuhan.
"Lama hukumannya belum dicek kepastiannya. Kami masih harus mengecek secara baik terkait berapa lama menjalani hukuman badan," tuturnya. (rvk/yld)











































