Ketua DPRD DKI Minta Anies Tetap Bebaskan PBB Rumah di Bawah Rp 1 M

Ketua DPRD DKI Minta Anies Tetap Bebaskan PBB Rumah di Bawah Rp 1 M

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Rabu, 24 Apr 2019 20:08 WIB
Prasetio Edi Marsudi (Adhi Indra Prasetya/detikcom)
Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi setuju dengan rencana Gubernur Anies Baswedan membebaskan para guru, pensiunan PNS, hingga perintis kemerdekaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun PDIP meminta Anies tak menghapus kebijakan bebas PBB untuk rumah di bawah Rp 1 miliar.

"Saya sepakat dengan kebijakan Pak Gubernur (membebaskan guru hingga perintis kemerdekaan dari PBB). (Tapi) bukan berarti menghilangkan PBB rumah-rumah yang di bawah Rp 1 miliar, ya," kata Prasetio di Jalan Purworedjo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetio khawatir ketidakadilan akan terjadi di Ibu Kota jika Anies menghapus kebijakan bebas PBB untuk rumah di bawah Rp 1 miliar. Sebab, dia melihat terdapat warga yang harga rumahnya di atas Rp 1 miliar tapi tidak membayar PBB.

"Karena bukan apa-apa. Saya melihat juga ada kecenderungan para pemilik rumah yang harganya sudah lebih dari Rp 1 miliar tapi dia masih nggak mau bayar PBB. Ini kan nggak fair juga. Bagaimana pemasukan dari pemda?" jelasnya.

Prasetio mengapresiasi rencana Anies yang ingin membebaskan PBB bagi para guru, pensiunan PNS, hingga pejuang.

"Dari situlah kita atur, malah diperluas. Bagus Pak Anies punya satu kebijakan, yaitu untuk PNS, pahlawan, supaya jangan hilang dari Menteng. Kan mereka juga, bapak-ibunya juga dulu sebagai pahlawan NKRI. Jadi kebijakan seperti itu... saya sepakat dengan Pak Gubernur," ujar Ketua DPRD DKI itu.




Sebelumnya, Anies mengaku berencana membebaskan PBB untuk pensiunan guru, PNS, hingga mantan gubernur. Tak hanya itu, dia juga berencana memberikan pembebasan untuk orang-orang yang berjasa kepada Tanah Air.

"Mulai tahun ini, semua guru bebas PBB di Jakarta. Kemudian termasuk pensiunan guru, jadi yang di bawah Rp 1 miliar itu malah ditambah sekarang," ujarnya.

"Kalau dulu hanya di bawah Rp 1 miliar, sekarang semua guru bebas PBB, semua veteran, kemudian purnawirawan TNI, polisi, pensiunan PNS, lalu para perintis kemerdekaan, para pahlawan nasional, kemudian juga penerima bintang kehormatan dari presiden, para mantan presiden, wakil presiden, semua akan mendapatkan pembebasan PBB," imbuh Anies. (zak/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads