Rekapitulasi dilakukan dalam tenda darurat yang dibuat untuk menggantikan ruangan gudang yang terbakar. Gudang yang terbakar masih ditutup untuk penyelidikan polisi.
"Proses rekap yang sempat terhenti kita lanjutkan kembali," kata Ketua KPUD Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar kepada detikcom, Rabu (24/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Epaldi mengaku sudah bersepakat dengan pihak Bawaslu dan partai politik untuk tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Peristiwa kebakaran itu menghanguskan 19 kotak suara.
"Kita sudah sepakat dengan Bawaslu dan partai politik, tidak ada PSU, karena kita proses rekap menggunakan C1. Dokumen yang kita gunakan adalah C1 yang sudah ada di KPU dan Bawaslu," jelasnya.
Di PPK Kecamatan Koto XI Tarusan terdapat 785 kotak suara, yang berasal dari 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ke-785 kotak suara itu dibagi dalam dua tempat penghitungan, yakni di aula kantor camat dan ruang sekretariat PPK.
Kebakaran terjadi saat proses rekapitulasi sedang berlangsung pada Senin (22/4) dini hari. Dalam catatan sementara, ada 19 kotak suara dari TPS di Nagari Kapuah yang terbakar.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mencari tahu sebab-sebab kebakaran. (zak/zak)