Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut rerjadi pada Selasa 23 April 2019 malam. Neneng berboncengan dengan anggota KPPS 16 Desa Galuga, Popon (28), menggunakan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh warga, kemudian Neneng Jamilah dan keponakannya dibawa ke klinik terdekat. Namun kemudian, keduanya dirujuk ke RSUD Leuwiliang karena lukanya cukup parah.
"Tapi kemudian korban meninggal dunia saat masih berada di IGD RSUD. Belum sempat ditangani dan korban meninggal dunia," sebut Ita melalui pesan siingkat.
Kematian Neneng menambah duka pihak KPUD Kabupaten Bogor. "Ketua KPPS yang meninggal jadi 4 orang, ditambah PPS 1 orang dan Pengawas TPS 1 orang. Pengawas TPS ini bertugas dan berada di bawah Bawaslu, tugasnya mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS," kata Komisioner KPUD Kabupaten Bogor, Heri Setiawan dihubungi terpisah. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini