"Malam ini ditahan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Sulsel, Selasa (23/4/2019).
Dicky mengatakan pihaknya menahan tersangka Sabri selaku Sekretaris KPU kota Makassar. Tidak hanya itu, polisi juga telah menahan tersangka lainnya Habibi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun anggaran 2017 dan 2018 sebesar Rp 60 miliar.
"Setelah dilakukan audit dengan melibatkan berbagai pihak, seperti audit Inspektorat Kota Makassar pada Januari 2019, ditemukan kekurangan kas tunai sebesar Rp. 5.891.456.726. Lalu, pada pemeriksaan Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU per tanggal 14 November 2018, ditemukan ketekoran Kas sebesar Rp. 5.601.544.741," ungkapnya. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini