"Kita berharap partisipasi tidak turun dari proses pemilihan yang sudah dilakukan (sebelumnya)," kata Ketua KPU Banten Wahyul Furqon kepada wartawan di Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Selasa (23/4/2019).
Khusus di Lebak, pemberitahuan pencoblosan sudah disampaikan kepada para pemilih. Petugas KPPS diharapkan bisa mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam gelaran coblos ulang ini kita sudah bagi tugas memastikan proses berlangsung di tempat masing-masing," ujarnya.
4 TPS di Lebak yang coblos ulang antara lain TPS 13 Desa Keong, TPS 9 Desa Bojong Sae, TPS 4 Desa Sindang Wangi, TPS 13 Desa Cioro. Penyebab coblos ulang dilakukan karena pembukaan kotak suara DPRD Lebak tidak disaksikan oleh saksi dan pengawas TPS, penggunaan KTP elektonik di luar Lebak tanpa formulir A5.
Sementara, 22 TPS di Kota Tangerang dibagi antara pemilihan suara ulang (PSU) dan pemilihan suara lanjutan (PSL) di 6 kecamatan dan 11 Kelurahan. Di Kecamatan Benda, Kelurahan Jurumudi Baru TPS 7 dilakukan PSU untuk kertas suara calon presiden. Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Cipondoh Indah TPS 48 PSU untuk kertas suara caleg DPRD Kota Tangerang. Kecamatan Larangan, Kelurahan Laragan Indah TPS 4 PSU caleg DPRD Kota Tangerang.
Di Jatiuwung, Kelurahan Manis Jaya TPS 14 untuk semua jenis surat suara dan TPS 49 untuk calon presiden. Kecamatan Karawaci di Kelurahan Cimone TPS 10 dan Kelurahan Koang Jaya untuk calon presiden. Kemudian paling banyak PSL dilakukan untuk surat suara anggota caleg DPR RI di Kecamatan Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya dengan 13 TPS karena terjaadi kekurangan logistik.
Simak Juga 'KPU Lakukan 383 Pemungutan Suara Ulang di 31 Provinsi':
(bri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini