Pencoblosan Ulang 22 TPS di Tangerang Digelar Sabtu

Pencoblosan Ulang 22 TPS di Tangerang Digelar Sabtu

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 12:28 WIB
ilustrasi (Foto: Suparno Nodhor)
Tangerang - KPU Kota Tangerang Banten akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 22 TPS. Rencana coblos ulang itu akan digelar pada Sabtu (27/4).

Ketua KPU Kota Tangerang Achmad Syailendra di Tangerang, Banten, Selasa menjelaskan, pelaksanaan PSU di 22 TPS merupakan dari hasil tindak lanjut rekomendasi Bawaslu.

"Adapun hal yang menjadi temuan Bawaslu Kota Tangerang hingga keluarnya rekomendasi PSU adalah kekurangan surat suara, pembukaan kotak suara dan pemilih dari daerah luar tanpa keterangan surat A5. Pelaksanaan PSU di 22 akan dilaksanakan hari Sabtu. Kegiatan ini sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu," ujar Achmad yang dikutip dari Antara, Selasa (23/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Data yang diperoleh, TPS yang melaksanakan PSU, yakni di TPS 07 Jurumudi, TPS 48 Cipondoh Indah, TPS 04 Larangan Indah, TPS 14 Manis Jaya

TPS 49 Gandasari, TPS 10 Cimone, TPS 26 Koang Jaya, TPS 31 Jatiuwung, TPS 02, 04, 09, 14, 21, 24, 31, 37, 54, 56, 60, 61, dan 70 di Uwung Jaya, TPS 50 di Panunggangan Barat.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menjelaskan, rekomendasi tersebut sudah disampaikan Bawaslu kepada KPU untuk dilaksanakan.

KPU Kota Tangerang memiliki waktu selama 10 hari setelah pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. "Paling lambat tanggal 27 April dilaksanakannya," ujar Agus terpisah.



Simak Juga 'KPU Lakukan 383 Pemungutan Suara Ulang di 31 Provinsi':

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads