Kasus Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Panggil Anggota IV BPK

ADVERTISEMENT

Kasus Suap Proyek Air Minum PUPR, KPK Panggil Anggota IV BPK

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 22 Apr 2019 10:25 WIB
Gedung KPK/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK memanggil Anggota IV BPK Rizal Djalil terkait kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian PUPR. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Simare-mare.

"Dipanggil sebagai saksi untuk ARE (Anggiat Simare-mare)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (22/4/2019).

Selain itu, ada dua orang lainnya yang dipanggil KPK sebagai saksi untuk Anggiat. Keduanya yakni Akhmad Purwanto dan Direktur Utama PT Rapi Tirta Treatmindo, Hendrianto Panji.





Dalam kasus ini, ada 8 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.Mereka ialah:

- Diduga sebagai pemberi:
1. Budi Suharto (BSU) selaku Direktur Utama PT WKE;
2. Lily Sundarsih (LSU) selaku Direktur PT WKE;
3. Irene Irma (IIR) selaku Direktur PT TSP; dan
4. Yuliana Enganita Dibyo (YUL) selaku Direktur PT TSP.





- Diduga sebagai penerima:
5. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) selaku Kasatker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung;
6. Meina Woro Kustinah (MWR) selaku PPK SPAM Katulampa;
7. Teuku Moch Nazar (TMN) selaku Kepala Satker SPAM Darurat; dan
8. Donny Sofyan Arifin (DSA) selaku PPK SPAM Toba 1.

Para tersangka pemberi itu diduga menyuap para PPK yang menjadi tersangka agar PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) memenangi lelang proyek SPAM 2017-2018. Hasilnya, kedua perusahaan itu menang lelang 12 proyek dengan nilai Rp 429 miliar.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi aliran suap ke 59 orang PPK proyek SPAM. Ada duit Rp Rp 22 miliar, USD 148.500, SGD 28.100, rumah dan emas batangan 500 gram yang telah disita KPK terkait kasus ini.

KPK juga menyatakan tengah mendalami kasus ini dari hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek air minum. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa auditor BPK Janu Hasnowo sebagai saksi untuk Anggiat.


Simak Juga "Eks Irjen Kemen-PUPR Jadi Saksi Kasus Suap Proyek Air Minum":

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT