UTBK Sesi tambahan tersebut telah dilaksanakan pada Sabtu (20/4) dan Minggu (21/4). Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Kemenristek Dikti, Ravik Karsidi, mengatakan masih menemukan peserta yang tidak membawa syarat ujian seperti kartu tanda peserta hingga ijazah bagi lulusan 2017 dan 2018.
"Dalam pelaksanaan UTBK hari ke-3 masih ditemukan peserta yang tidak membawa kartu tanda peserta, tidak membawa ijazah bagi lulusan 2017 dan 2018, serta surat keterangan peserta yang yang tidak melampirkan pasfoto terbaru pada surat keterangan duduk di kelas 12 bagi peserta 2019," kata Ravik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4/2019).
Ravik mengatakan UTBK sesi tambahan telah dilaksanakan di lima kota yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar. Tes tersebut digelar di 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yaitu Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, Institut
Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Universitas Gajah Mada, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta dan Universitas Hasanuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ravik mengatakan pelaksanaan UTBK berjalan lancar. Para peserta sudah mematuhi tata tertib selama UTBK berlangsung.
"Berdasarkan pantauan yang dilakukan Tim LTMPT pelaksanaan ujian pada sesi tambahan ini berlangsung lancar termasuk tingkat kepatuhan peserta dalam mematuhi tata tertib pada saat mengikuti UTBK," jelasnya.
Pelaksanaan UTBK sebagai rangkaian dari gelombang pertama masih akan dilaksanakan lagi pada tanggal 27, 28 April hingga 4 Mei 2019. Hasil UTBK untuk sesi 1 (13 April 2019) dan sesi 2 (14 April 2019) akan diumumkan secara langsung kepada peserta paling lambat 10 hari selepas mengikuti ujian.
(fdu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini