Kemenristek Dikti: UTBK Sesi Tambahan Berjalan Lancar

Kemenristek Dikti: UTBK Sesi Tambahan Berjalan Lancar

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Minggu, 21 Apr 2019 23:55 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah
Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek Dikti) menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sesi tambahan di lima kota. Gelaran UTBK ini lancar, meski sudah disosialisasikan, petugas masih menemukan peserta yang tidak membawa syarat ujian saat UTBK.

UTBK Sesi tambahan tersebut telah dilaksanakan pada Sabtu (20/4) dan Minggu (21/4). Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Kemenristek Dikti, Ravik Karsidi, mengatakan masih menemukan peserta yang tidak membawa syarat ujian seperti kartu tanda peserta hingga ijazah bagi lulusan 2017 dan 2018.

"Dalam pelaksanaan UTBK hari ke-3 masih ditemukan peserta yang tidak membawa kartu tanda peserta, tidak membawa ijazah bagi lulusan 2017 dan 2018, serta surat keterangan peserta yang yang tidak melampirkan pasfoto terbaru pada surat keterangan duduk di kelas 12 bagi peserta 2019," kata Ravik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4/2019).

Ravik mengatakan UTBK sesi tambahan telah dilaksanakan di lima kota yaitu Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar. Tes tersebut digelar di 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yaitu Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, Institut
Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia, Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, Universitas Gajah Mada, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta dan Universitas Hasanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah peserta pada hari ke-3 sesi pagi diikui 7.522 peserta dan sesi siang diikuti 7.573 peserta," jelas Ravik.

Ravik mengatakan pelaksanaan UTBK berjalan lancar. Para peserta sudah mematuhi tata tertib selama UTBK berlangsung.

"Berdasarkan pantauan yang dilakukan Tim LTMPT pelaksanaan ujian pada sesi tambahan ini berlangsung lancar termasuk tingkat kepatuhan peserta dalam mematuhi tata tertib pada saat mengikuti UTBK," jelasnya.

Pelaksanaan UTBK sebagai rangkaian dari gelombang pertama masih akan dilaksanakan lagi pada tanggal 27, 28 April hingga 4 Mei 2019. Hasil UTBK untuk sesi 1 (13 April 2019) dan sesi 2 (14 April 2019) akan diumumkan secara langsung kepada peserta paling lambat 10 hari selepas mengikuti ujian.


(fdu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads