Rekapitulasi penghitungan suara itu digelar Minggu (21/4/19) siang. Selain akibat terlambatnya pelaksanaan kegiatan yang awalnya dijadwalkan dimulai pukul 9 pagi dan malah molor hingga pukul 14.00 waktu setempat, aksi protes juga datang dari sejumlah saksi partai yang hadir serta anggota Panwaslu Kecamatan Wonomulyo, yang menilai PPK Wonomulyo selaku penyelenggara kegiatan tidak memahami mekanisme pelaksanaan rekapitulasi. Salah satunya mekanisme yang harus ambil oleh PPK saat terjadi perbedaan data dengan panwaslu dan saksi.
"Ini persoalan rekap kecamatan, tadi kita sarankan agar jika ada perbedaan data antar-PPK, Panwas dan saksi, untuk membuka kotak dan memperlihatkan C1 plano yang menurut kami rujukan terakhir. Jika memang tidak ada titik temu, akan direkomendasikan untuk dilakukan penghitungan suara ulang," ujar anggota Panwaslu, Munawir, kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluhan serupa dilontarkan salah seorang saksi partai yang tidak ingin disebutkan namanya, yang menilai PPK Wonomulyo selaku penyelenggara rekapitulasi terkesan asal-asalan dalam menjalankan tugasnya. Dia menilai persiapan PPK kurang maksimal sehingga rekapitulasi tidak berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Kami berharap teman-teman PPK bisa serius, rekap ini persoalan penting, persoalan data perolehan suara, jangan sampai merugikan kami," sebutnya.
Rencananya proses rekapitulasi yang dimulai pada hari ini akan dilangsungkan hingga 26 April mendatang. (gbr/zak)











































