Komisioner KPU Banten Eka Setialaksmana mengatakan, 1 KPPS di Tangsel meninggal akibat kelelahan. Petugas meninggal pada 18 April 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. Waktu itu, petugas melaksanakan penghitungan sampai pukul 12.00 WIB di tanggal yang sama.
"Itu meninggal karena kelelahan karena proses penghitungan suara sampai pukul 12.00 siang setelah hari pencoblosan," kata Eka kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Minggu (21/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya sendiri, lanjut Eka diminta untuk mendata setiap petugas Pemilu baik yang sakit dan meninggal dunia karena tugas. "Kita sudah mendapatkan instruksi KPU RI untuk mendata baik yang meninggal dan sakit. Kebijakan terkait uang duka atau kompensasi lainnya masih menunggu keputusan," ujarnya.
Selain empat daerah tadi, pihak KPU Banten juga masih menunggu data petugas di daerah lain yang gugur dalam tugas dan yang sakit.
Simak Juga "Keluh Kesah Petugas KPPS Jalani Proses Pemilu 2019":
(bri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini