"Jadi tunggu saja, karena secara yuridis formal, hasil perhitungan KPU yang digunakan untuk penetapan pemenang pada pesta demokrasi di negara ini. Makanya, kita tunggu saja hasil dari KPU," kata Sutarmidji di Pontianak, yang dikutip dari Antara, Rabu (18/4/2019).
Sutarmidji memaparkan quick count memang mempunyai bukti dan terukur. Namun masyarakat tetap diminta bersabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan, saat Pilgub Kalbar lalu, Sutarmidji juga didampingi salah satu lembaga hitung cepat, di mana pihaknya sudah bisa memprediksikan hasil dari Pilgub Kalbar.
"Saat itu saya didampingi salah satu konsultan yang menyatakan, jika saat pilgub kemarin saya bertarung 1 lawan 1, maka saya mendapatkan antara 53 sampai 58 persen suara. Jika tiga pasangan calon, saya mendapatkan perolehan suara antara 51 sampai 53 persen, dan terbukti saat pilgub kemarin, saya mendapat perolehan suara 51,55 persen dan, artinya, hasil quick count itu terbukti karena dilakukan secara metodologi yang terarah," ujarnya.
Selain itu, dia sudah menyampaikan kondisi di Kalbar pasca-pencoblosan. Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan akan ada 6 TPS yang akan melaksanakan pemilihan ulang di sejumlah kabupaten.
Data dari Indo Barometer, per Rabu (17/4/2019) pukul 23.24 WIB, di Kalbar, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dengan 55,87% suara. Sedangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin 44,13%.
Tonton juga video Paslon 01 Unggul di Quick Count, Ini Harapan Warga:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini