Bawaslu menyebut pelanggaran terbanyak ditemukan di Kabupaten Buleleng. Di antaranya mulai logistik yang telat, surat suara yang tertukar hingga bilik yang terbuat dari kardus.
"Pelanggaran terbanyak di Kabupaten Buleleng pertama kekurangan logistik, keterlambatan pendistribusian logistik, ketiga adanya dugaan money politic dan terakhir keterlambatan pelaksanaan pemungutan suara di TPS itu yang dominan untuk permasalahan Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Bali I Ketut Ariyani saat jumpa pers di kantor Bawaslu Bali, Jl Moh Yamin, Denpasar, Bali, Kamis (18/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan di Desa Temukus Kecamatan Banjar, Desa Pobergong, Alasangker terdapat bilik yang terbuat dari kardus, triplek hingga kain yang dibentangkan. Bahkan soal kekurangan logistik dari kertas kardus air mineral dan tidak disekat dari segi kerahasiaan ini kan tidak terjamin karena biliknya tidak bersekat," sesalnya.
![]() |
Selain Buleleng, temuan surat suara yang kurang juga ditemukan di Bangli dan Klungkung. Ada juga pemilih yang tidak membawa form A5 namun bisa memilih di Jembrana, Denpasar, dan Tabanan.
Tak hanya itu, ada juga temuan selisih jumlah suara antara data penggunaan surat suara dengan perolehan suara parpol dan caleg di tingkat DPR hingga DPRD Provinsi-Kabupaten di Bangli. Ada pula temuan surat suara DPRD Provinsi/Kabupaten yang sudah tercoblos di Buleleng dan Gianyar. Sementara itu, di Tabanan ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota KPPS.
"Di Kabupaten Tabanan diduga anggota KPPS TPS 29 Banjar Pangkung, Tabanan anggota KPPS diduga merusak surat suara calon DPRD Kabupaten. Tindak lanjut sedang dilakukan penanganan bersama sentra Gakkumdu dan sedang dilakukan penelitian dan pemeriksaan untuk diputuskan menjadi rekomendasi PSU," ujar Ariyani.
Soal dugaan money politic di Gianyar dan Jembrana pihaknya masih mengalami kesulitan terkait alat bukti. Meski begitu, Bawaslu menyebut pelaksanaan pemilu di Bali sudah berjalan lancar.
"Tapi secara umum pemilihan dan pemungutan berdasarkan evaluasi kami berjalan baik, meski ada dugaan money politics. Khusus di Bali dugaan ketidaksesuaian perolehan suara parpol dan calon itu baru jam 04.00 Wita dini hari tadi kita temukan kemudian kita langsung proses menjadi temuan dan hari ini kita rekomendasi untuk penghitungan ulang," ujar Kordip Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Rudia di lokasi yang sama.
Tonton juga video Bawaslu Ungkap Sederet Pelanggaran Kampanye dan Pemilu:
(ams/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini