Dari data hasil perhitungan suara pemilihan presiden di TPS 15 Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru yang ada di Rutan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tercatat sebanyak 247 tahanan yang ikut memilih presiden dalam TPS itu. Sebanyak 4 surat suara dinyatakan tidak sah.
Di TPS itu, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan perolehan suara sebanyak 129 suara. Sedangkan pesaingnya, hanya memperoleh suara sebanyak 114.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di TPS 14 yang ada di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, pasangan Prabowo-Sandiaga menggungguli. Di TPS 14 ini, Jokowi-Ma'ruf kalah tipis dari pesaingnya.
"Hasil suaranya, Jokowi-Ma'ruf 107 suara dan Prabowo-Sandiaga 121 suara," kata Ketua KPPS TPS 14, Syahroni.
Ketika hasil itu ditotal baik dari TPS 14 maupun 15, hasilnya Jokowi-Ma'ruf tetap unggul dibanding Prabowo-Sandiaga. Totalnya yakni Jokowi-Ma'ruf 236 suara sedangkan Prabowo-Sandiaga 235 suara, selisihnya satu suara.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 538 tahanan yang mendekam di rutan Polda Metro Jaya sudah terverifikasi oleh KPU dan diperbolehkan ikut mencoblos di 2 TPS khusus tahanan yang sudah disiapkan. Perhitungan suara di 2 TPS di Rutan Polda Metro Jaya selesai pada pukul 17.45 WIB.
Simak Juga 'Sorak Sorai Pendukung Jokowi Melihat Hasil Quick Count':
(mea/tor)











































