"Tadi malam kami melakukan OTT bersama patroli Gakkumdu," kata Komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajagukguk di Batam sebagaimana dilansir Antara, Rabu (17/4/2019).
Tim memergoki orang yang disuruh calon anggota DPRD Kota Batam untuk membagikan uang kepada pemilih di kecamatan itu. Bawaslu langsung mengamankan orang tersebut, dan menelusuri sumber uang, dan diketahui dana berasal dari caleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya lupa saya," kata dia.
Dalam OTT itu, Bawaslu turut mengamankan uang Rp 3 juta yang akan dibagikan kepada masyarakat, kartu nama calon, dan spesimen kertas suara.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, caleg telah menyiapkan uang Rp 300 juta untuk dibagikan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Bawaslu akan menyelenggarakan rapat pleno untuk menetapkan apakah kasus itu dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Kami akan plenokan sampai selesai, baru panggil saksi, baru penyidikan," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Bawaslu Batam telah mendapatkan laporan dan temuan puluhan kasus politik uang. Namun, keseluruhannya masih dalam tahapan penyelidikan.
Bawaslu belum dapat melaksanakan rapat pleno membahas kasus-kasus itu, karena juga harus mengawasi tahapan distribusi logistik pemilu yang molor.
"Belum ada yang pleno, perhatian kami juga harus pada distribusi logistik," kata dia. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini