Kapolresta Tangerang Kota Kombes Sabilul Arif membenarkan adanya spanduk tersebut. Dia menyebut spanduk tersebut dibuat warga yang resah soal rencana pembuatan dapur umum di dekat TPS.
"Saya baru mendapat laporan tadi siang, ada beberapa spanduk yang menolak dari masyarakat. Saya cross-check di lapangan ternyata betul ada (penolakannya) dan memang rencana itu (pembuatan dapur umum) ada, bahkan di luar daerah ini juga ada," kata Sabilul saat dihubungi, Selasa (16/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabilul berupaya mencegah terjadinya benturan fisik. Polisi mengimbau agar tak ada dapur umum yang bertujuan untuk memobilisasi massa di masa tenang hingga hari pemungutan suara pada 17 April.
"Sehingga langkah yang dilaksanakan mengantisipasi jangan sampai resistensi ini berujung penolakan secara fisik. Kami imbau untuk tidak melakukan kegiatan itu karena itu bagian memobilisasi massa saat minggu tenang, bahkan saat memungut suara (dilarang buat dapur umum) dan termasuk memobilisasi 'Rabu Putih' itu," ucapnya.
Polisi imbau massa tidak mendirikan dapur umum di dekat TPS. Karena hal itu dikhawatirkan dapat berpengaruh pada psikologi pemilih dan mengacaukan pemilu.
"Kita kedepankan Bawaslu kalau ternyata dapur umum ini ada indikasi terkait politik tertentu. Kalau dia makan setelah itu dibagikan ke pemilih di TPS, saya jelas katakan itu adalah langkah yang sangat kontraproduktif saat pemungutan suara dan itu tidak dibenarkan. Polisi tidak akan membiarkan siapa pun melakukan langkah kontraproduktif dan intimidatif dan mengacaukan pemilu, kita akan tegas," tuturnya.
Dia mengatakan Bawaslu pun sudah menegaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku, di masa tenang tak dibolehkan memobilisasi massa. Termasuk menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan yang bermuatan politik.
"Ada upaya konkret, yaitu pada saat--kemarin ada sebagian (permohonan) izin kegiatan Isra Mikraj tanggal 17 April jam 03.00 pagi--oleh Bawaslu dilarang keras, (lokasi di) Masjid At-Taqwa, dekat TPS. Akhirnya sudah batal melaksanakan," tuturnya.
Polresta Tangerang Kota telah memetakan masjid-masjid yang diduga akan digunakan sebagai titik kumpul pengerahan massa gerakan 'Rabu Putih'. Untuk mengantisipasi adanya kegiatan tersebut, Polresta Tangerang Kota akan menyiagakan personel di masjid-masjid tersebut.
"Ada 2-5 tempat (masjid) yang terindikasi. Anggota nanti salat Subuh di sana, semua dengan Bawaslu di masjid-masjid yang terindikasi," tandasnya. (jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini