"Tidak ada transaksi money politics, memang benar ada pertemuan dengan ibu-ibu, yang bersangkutan hanya mengganti biaya konsumsinya dan itu bukan money politics apalagi sampai keluar istilah OTT, padahal Bawaslu sendiri tidak pernah mengeluarkan statement tersebut," kata Ketua DPD PKS Lombok Timur Murnan dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (16/04/2019).
Murnan juga meminta Bawaslu untuk segera bertindak dan melihat apakah ada aturan Pemilu yang dilanggar atau tidak atas isu politik uang yang bisa menimbulkan citra negatif kepada partai nomor urut 8 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika Bawaslu telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan ternyata memang tidak ada aturan Pemilu yang dilanggar, kami meminta kepada Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Harapan kami dilakukan secepat-cepatnya agar tidak menjadi isu yang negatif untuk PKS," terangnya.
Menurut Murnan, PKS akan tetap berkomitmen untuk menjaga pesta demokrasi dengan sikap yang jujur dan tindakan berpolitik yang bersih.
"Saya tegaskan kembali, bagi kami, PKS tetap berkomitmen untuk mengikuti Pemilu dengan jujur dan bersih. Mudah-mudahan Lombok Timur menjadi contoh yang baik dalam kita berdemokrasi," katanya.
Diketahui sebelumnya, MAA merupakan caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur yang tertangkap tangan oleh warga dan dilaporkan ke Panwas di Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong. Dia diduga telah membagikan amplop berisi stiker gambar dirinya dan sejumlah uang.
Saksikan juga video 'Masih Kuat Kah Politik Uang di Pemilu 2019?':
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini