"Mendorong KPU untuk mencari solusi terbaik bagi WNI yang berada di luar negeri yang tidak dapat melaksanakan hak pilihnya karena kendala pada penyelenggaraan pemilu, mengingat satu suara dapat menentukan arah bangsa," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2019).
Menurut dia, KPU wajib memberikan kesempatan bagi WNI yang belum memberikan suaranya di Pemilu 2019--meski jadwal pemilu di luar negeri telah berakhir. Bamsoet mengatakan kendala ini merupakan persoalan teknis, sehingga para WNI tidak patut disalahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Bamsoet juga meminta KPU mengevaluasi pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri. Ia tidak ingin hal serupa terjadi pada gelaran Pemilu 2019 di Tanah Air pada Rabu (17/4) esok.
"Mendorong KPU bersama untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu di luar negeri. Sebab pemilu kali ini dinilai banyak terjadi masalah, agar pada penyelenggaraan pemilu serentak selanjutnya KPU dapat memfasilitasi seluruh WNI dapat menggunakan hak pilihnya di luar negeri," tegas Bamsoet.
Saksikan juga video 'Ribut-ribut Pemilu di TPS Sydney, Ada Apa?':
(tsa/elz)