"Di rutan Polda Metro ada 2 TPS khusus tahanan Polda untuk mencoblos, (dengan pemilih) sebanyak 538 tahanan yang sudah terverifikasi oleh KPU," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas kepada detikcom, Selasa (16/4/2019).
Barnabas menyebut jumlah orang yang ditahan di Rutan Polda Metro sebetulnya lebih dari 538 orang. Namun, beberapa lainnya sudah dilimpahkan ke Lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk proses pemungutan suara sendiri, Barnabas mengatakan TPS di Polda Metro sama seperti TPS-TPS ditempat lain. PPencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
TPS yang sendiri ada di dalam Rutan Polda Metro Jaya.Barnabas menyebut kedua TPS itu akan dijaga oleh anggota KPPS dan anggota polisi.
"Iya akan ada dong (petugas KPPS)," kata Barnabas.
TPS di Polda Metro Jaya itu disebut Barnabas masuk ke dalam Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan. TPS itu dikhususkan untuk masyarakat yang sedang mendekam di rutan Polda Metro.
Saksikan juga video 'Tahanan-Napi Rame-rame Bikin e-KTP Biar Bisa Nyoblos':
(sam/mea)











































