"Telah terjadi tanggal 10 April di Terminal Bus Pulogadung, Jakarta Timur, di sana ada pelapor yang kehilangan HP. HP itu dirampas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Argo menjelaskan para pelaku ini biasa beraksi di Terminal Pulogadung dengan mengincar korban yang baru turun dari bus. Para pelaku berpura-pura menawarkan tumpangan kepada korban yang terlihat kebingungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang kebingungan ini kemudian digiring pelaku ke tempat yang sepi. Setelah sampai di lokasi sepi, salah satu pelaku akan menodongkan pisau dan meminta barang-barang korban.
"Perannya ada tiga orang ngajak ngobrol dan nawarin, dia menyorong dan mengarahkan korban untuk jalan ke tempat sepi. Setelah di tempat sepi, nanti dari teman lain yang di belakangnya akan todongkan sajam atau pisau langsung ke perut korban. Dia akan katakan 'serahkan HP atau tidak, dompet atau tidak'. Setelah diserahkan, mereka pergi," ungkapnya.
Bahkan para pelaku tidak akan segan melukai korban yang melawan. Para pelaku ini mengaku sudah puluhan kali melakukan aksinya dengan modus serupa.
"Menurut keterangan tersangka, ada beberapa korban yang nggak mau berikan HP dan dilukai pisau, lebih dari 20 kali melakukan," sebutnya.
Kedua pelaku melakukan aksinya bersama delapan pelaku lainnya yang masih DPO. Kedua pelaku dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini