"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DM (David Manibui)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/4/2019).
Mikael sendiri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan Kemiri-Depapre di Papua. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR sejak 3 Februari 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menetapkan Mikael dan David sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupten Jayapura dengan sumber dana APBD-P Papua tahun 2015. Dalam kasus ini, KPK mengindikasikan kerugian keuangan negara senilai Rp 42 miliar dari total proyek Rp 89,5 miliar. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini