"Kami hargai permintaan maaf tersebut, sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya, KPK sejak awal memiliki niat baik untuk membantu Papua, dan mendukung pembangunan di Papua dengan cara sesuai kewenangan KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/2/2019).
Febri mengatakan tindakan KPK semata-semata dilakukan untuk masyarakat Papua agar dapat menikmati keuangan negara secara maksimal. Menurutnya, jika dikorupsi, keuangan negara hanya menguntungkan beberapa pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena penyimpangan-penyimpangan keuangan, termasuk korupsi, hanya akan menguntungkan pejabat yang korup dan pengusaha yang bersama-sama melakukan korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Hery mengaku khilaf ikut memukuli pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Dia meminta maaf kepada KPK atas perbuatannya tersebut.
"Sekali lagi, atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua, (saya) memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery seusai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (18/2).
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Hery sebagai tersangka penganiayaan penyelidik KPK. Meski berstatus tersangka, Hery tidak ditahan oleh polisi karena dinilai kooperatif. (zap/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini