"Menurutnya yang bersangkutan, uang itu dibeli di luar negeri. Tapi kita kan sebagai penyidik perlu mempertanyakan dengan adanya uang sejumlah besar itu masuk ke Indonesia buktinya mana? ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Jakarta International Ekspo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi masih memastikan asal usul dari uang tersebut.
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut. Sampai saat ini belum ada yang bisa membuktikan uang dari mana. Masih diselidiki Ditkrimsus," kata Argo.
Argo menyebut penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun dia memastikan pengusutan lebih lanjut kasus itu terus dilakukan.
Enam kurir itu sebelumnya diketahui membawa mata uang yen, wong, hingga dolar Singapura. Total uang yang dibawa kurang lebih Rp 90 miliar.
Salah seorang kurir itu disebut Argo diamankan pada Jumat, 12 April kemarin, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta dari Singapura.
"(Tersangka) Gofur dari Singapura Rp 17,4 miliar, Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar, Giono dari Hong Kong Rp 12 miliar, Kevin dan Yudi dari Bangkok Rp 18 miliar. Total sekitar Rp 90 miliar lebih," ungkap Argo, pada wartawan Sabtu (13/4).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini