"Ya benar, anggota Polda Metro melakukan penangkapan di Soetta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/04/2019).
Argo menyebut mata uang asing itu beraneka ragam. Mulai dari Yen, Won hingga dolar Singapura. Jika ditotal keenam kurir ini membawa uang lebih dari Rp 90 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pelaku disebut Argo diamankan pada Jumat (12/4) setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Singapura.
"(Tersangka) Gofur dari Singapura Rp 17,4 miliar, Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar, Giono dari Hong Kong Rp 12 miliar, Kevin dan Yudi dari Bangkok Rp 18 miliar. Total sekitar Rp 90 miliar lebih," ungkap Argo.
Argo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus itu. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. (fjp/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini