Bawaslu Banten Antisipasi Pengerahan Massa di Waktu Tenang

Bawaslu Banten Antisipasi Pengerahan Massa di Waktu Tenang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 14 Apr 2019 09:46 WIB
Gedung Bawaslu (Foto: Zunita Putri/detikcom)
Serang - Memasuki masa tenang, Bawaslu Banten mengantisipasi adanya pengerahan massa yang bisa berindikasi pada ajakan kampanye. Ada beberapa kegiatan yang rentan terjadi pelanggaran kampanye dan berujung pada pelanggaran Pemilu.

Komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir mengatakan, kegiatan yang diwaspadai seperti istighosah pada Selasa (16/4) malam oleh Majelis Ulama Indonesia, pendirian dapur umum oleh simpatisan salah satu calon di TPS, dan gerakan yang mengatasnamakan wisata TPS.

"Ini kita antisipasi, kami nggak bisa melarang jika misakan ada orang yang ingin memberi makan, tapi kami akan memantau," kata Munir kepada wartawan di Serang, Banten, Minggu (15/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


[Gambas:Video 20detik]


Tapi selain kegiatan di atas, Bawaslu juga mengantisipasi adanya informasi gerakan Rabu putih, salah subuh akbar jelang pencoblosan dan acara Isra Mi'raj. Bawaslu katanya tidak melarang kegiatan itu tapi menjadi rentan karena ada pengerahan massa berujung pada pelanggaran masa tenang.



"Seperti ada permohonan Isra Mi'raj yang akan dilaksanakan jam 3 subuh jelang pencoblosan. Bawaslu tak melarang dan sudah dikasih penjelasan dan akhirnya ditunda," ujarnya.

Ia menambahkan, sejak pukul 00.00 WIB tadi malam, Bawaslu sudah melakukan patroli penurunan alat peraga kampanye. Di masa tenang ini, selain pengerahan massa, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) juga antisipasi adanya politik uang baik oleh simpatisan maupun caleg dari rumah ke rumah.



Tonton video Saatnya Atribut Kampanye Pemilu Dibersihkan!:

[Gambas:Video 20detik]

(bri/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads