"Sudah awal minggu depan akan dilakukan pertemuan tersebut, nanti akan di-update lagi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Dalam petisi itu, penyidik dan penyelidik mengeluhkan adanya hambatan dalam pengusutan perkara. Kemudian dijabarkan lima alasan di balik buntunya proses penindakan di KPK. Dari kebocoran informasi hingga hambatan pemanggilan sejumlah saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokumen sudah diterima oleh pimpinan dan sudah diagendakan rencana pertemuan. Jadi nanti pimpinan akan mendengar langsung dari para pegawai apa keluhan-keluhan, apa yang bisa diselesaikan ke depan, sehingga dinamika internal ini bisa terselesaikan dengan baik," jelas Febri.
Selain itu, Febri minta pihak lain tidak mengambil keuntungan dari petisi tersebut. Karena KPK ingin menyelesaikan masalah internal dengan baik.
"Kami pastikan dan kami ingatkan juga agar pihak lain tidak mencoba mengambil keuntungan dari peristiwa ini. Apalagi kalau terkait penanganan perkara, jangan sampai diarahkan pada seolah penanganan perkara tertentu itu tidak kuat atau yang lain-lain," tuturnya. (fai/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini