"Oleh karena itu kami meneruskan petisi tersebut kepada 5 pimpinan agar mengambil tindakan terkait petisi tersebut dan juga bertemu dengan penandatangan petisi," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Dalam petisi itu, penyidik dan penyelidik mengeluhkan adanya hambatan dalam pengusutan perkara. Kemudian dijabarkan lima alasan di balik buntunya proses penindakan di KPK. Dari kebocoran informasi hingga hambatan pemanggilan sejumlah saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi mengatakan pihak WP KPK sudah menerima tembusan petisi itu. Namun Yudi enggan memberikan isi petisi untuk disampaikan kepada publik.
Dukungan petisi itu saat ini meluas ke direktorat dan unit kerja lainnya di KPK. Pihaknya belum mendapatkan respons resmi dari pimpinan.
Baca juga: Siapa Big Fish yang Lepas dari Jerat KPK? |
"Bahwa ternyata dukungan terhadap petisi tersebut meluas ke direktorat dan unit kerja lainnya. WP juga sudah mendapatkan dan mengumpulkan petisi-petisi tersebut. Bahwa sampai saat ini kami belum mendapatkan respon resmi dari pimpinan kapan pertemuan akan dilakukan," tutur dia.
Sebelumya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku segera menemui pegawai KPK terkait petisi itu. "Pimpinan akan menjadwalkan pertemuan dengan pegawai yang membuat petisi," ujar Syarif kepada detikcom, Rabu (10/4). (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini