Cekikan Maut Kodok Pencemburu

Round-Up

Cekikan Maut Kodok Pencemburu

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 21:00 WIB
Cekikan Maut Kodok Pencemburu
Pelaku pembunuhan mahasiswi cantik di Bali (Foto: dok. Istimewa)
Denpasar - KIJ alias Kodok terbakar api cemburu. Pria pengangguran itu gelap mata hingga tega mencekik pacarnya, Ni Made Serli, sampai tewas.

Serli ditemukan tewas tergeletak di kamar kosnya di Singaraja, Buleleng, Bali, Kamis (11/4). Jasad Serli itu pertama kali ditemukan oleh sahabatnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang sahabat Serli, Meli Triastuti, awalnya curiga karena korban hilang sejak Senin (8/4). Meli kemudian mendatangi kamar kos korban di Jl Wijayakusuma, Banyuasri, Singaraja.

"Rasa penasaran Meli Triastuti terhadap keberadaan korban akhirnya membuatnya mencari di kamar kos korban di Jalan Wijayakusuma Gang IV Nomor 1 Kelurahan Banyuasri, Singaraja. Ternyata kamar kos korban dalam keadaan tertutup, namun sepeda motor warna krem bernopol DK-2495-HC milik korban masih terparkir di tempat kos," kata Kapolres Buleleng AKBP Suratno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).



Meli dan teman-temannya mendatangi kos korban beberapa kali. Hingga akhirnya Meli mencium bau menyengat dari kamar kos Serli pada Kamis (11/4).

"Terakhir didatangi kamar kos korban hari Kamis (11/4) pukul 13.00 Wita tercium bau menyengat sehingga dan setelah dibuka menggunakan kunci yang ada di jendela luar kamar terlihat korban sudah dalam keadaan tergeletak," ujar Suratno.



Polisi pun langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Tak kurang dari sehari, pelaku pembunuhan Serli pun diringkus polisi.

Pelaku berinisial KIJ alias Kodok merupakan pacar korban. KIJ membunuh Serli karena diliputi rasa cemburu.

"Diketahui hubungan korban dengan pelaku adalah pacaran yang sudah berjalan dan pelaku melakukan perbuatannya karena rasa cemburu, karena korban sering berkumpul dengan laki-laki teman kuliahnya," kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4/2019).



Wiranata mengatakan KIJ membunuh Serli dengan cara yang keji. Untuk mengelabui polisi, KIJ juga mengatur kamar kos Serli seolah-olah tak terjadi pembunuhan.

"Pertama, dibekap pakai bantal kepala. Sudah agak lemes, dibuka bantalnya. Masih ada denyut, dicekik. Sebelum mati masih ada denyutnya, dihantam (lehernya) sampai hilang betul (denyutnya) sebelum dia meninggalkan (kamar). Setelah itu dirapiin dulu bantal-bantal itu, dirapiin seolah-olah tidur, ditutup selimut," urai Wiranata.

"Namanya pelaku, kelemahan kan dikunci dari luar. Kita curiga kunci dari luar," ujarnya.

Atas perbuatannya, Kodok dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun dan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun. (knv/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads