"Kita bukan geledah tetapi minta dokumen. (Kasusnya) ada dugaan aliran dana masuk ke Indonesia, sedang dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat diminta konfirmasi detikcom, Jumat (12/4/2019).
Argo menyebut kasus itu terkait adanya indikasi dugaan korupsi. Namun, Argo tidak menjabarkan detail terkait kasus yang sedang ditangani itu. Argo juga tidak menjelaskan kaitan dugaan aliran dana itu dengan PT Telkom Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut penyidik hanya meminta dokumen-dokumen saja ke kantor PT Telkom Indonesia itu. Dia enggan menguraikan siapa pelapor dan terlapor dalam kasus tersebut.
"Polda Metro sedang menyelidiki, gitu aja," pungkas Argo. (sam/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini