The Trash Bag Project, Inisiatif Cegah Spanduk Kampanye Terbuang Sia-sia

The Trash Bag Project, Inisiatif Cegah Spanduk Kampanye Terbuang Sia-sia

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 12 Apr 2019 18:45 WIB
The Trash Bag Project, insiatif cegah spanduk kampanye jadi sampah dari Parongpong (Foto: Instagram @parong.pong)
Jakarta - Selama masa kampanye Pemilu 2019, aneka spanduk calon memenuhi berbagai sudut kota-kota di Indonesia. Setelah Pemilu usai, akankah spanduk-spanduk kampanye itu tersisa jadi sampah belaka?

Sebuah inisiatif menarik datang dari Parongpong, perusahaan asal Bandung yang fokus dalam pengolahan sampah. Parongpong mengajak masyarakat mengumpulkan spanduk yang tidak terangkut dan mengirimnya ke perusahaan tersebut pada 17-20 April 2019.

Parongpong berencana memanfaatkan sisa spanduk itu menjadi material pembuatan wadah usaha pengelolaan sampah acara. Sisa spanduk itu rencananya akan dijahit menjadi kantong sampah multi pakai untuk sampah residu yang nantinya akan diolah menggunakan hydrothermal reactor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Berawal dari unggahan di Instagram, ajakan dari Parongpong itu ramai tersebar di Instagram Story dan Twitter. Founder Parongpong, Rendy Aditya Wachid mengaku kaget dengan viralnya inisiatif ini.

"Kita kaget juga, cepat juga viralnya," kata Rendy saat dihubungi, Jumat (12/4/2019).







Rendy mengatakan Parongpong selama ini memang fokus dalam mengolah sampah residu. Ketika dipercaya untuk bertanggungjawab mengelola sampah di Happiness Festival pada akhir April, Rendy dkk berniat untuk tidak menimbulkan sampah saat mengelola sampah.

"Kami bilang bahwa ada solusi sederhana. Ini musim kampanye, kita pakai material spanduk untuk trash bag yang bisa dipakai berulang-ulang," ujarnya.



Saat inisiatif ini pertama kali dipublikasikan, Parongpong hanya membuka titik pengumpulan di Bandung yaitu di Jl Dago Pojok 60. Melihat masifnya reaksi, Parongpong bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk membuka titik pengumpulan di Jl Hayam Wuruk no 28 Jakarta Pusat dan Yogyakarta.

Rendy mengaku dihubungi banyak orang dari berbagai kota di Indonesia yang juga tertarik untuk mengumpulkan spanduk. Tapi, dia justru mendorong masyarakat di kota-kota tersebut untuk bekerjasama dengan pihak di kota itu untuk mengelola sampah masing-masing.

Sejak inisiatif ini muncul, Rendy juga dihubungi oleh caleg yang tertarik untuk berpartisipasi mengumpulkan spanduknya. Dia mengapresiasi reaksi tersebut namun tetap mempersilakan para caleg atau timnya untuk mengumpulkan spanduk dengan prosedur yang sama.



Saat ini, masa kampanye masih berlangsung hingga nantinya memasuki masa tenang pada 14 April 2019. Dia menekankan bahwa Parongpong mengajak untuk mengumpulkan hanya spanduk yang tidak terangkat. Oleh sebab itu, periode pengumpulan adalah 17-20 April 2019.

"Kami hanya mengurusi yang tidak terangkut," ungkapnya.

(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads