"Yang empat siswa ini kabur dari Malingping, jadi sampai saat ini belum ada penetapan," kata Kapolsek Malingping Kompol Gofar Risyandi kepada wartawan, Lebak, Jumat (12/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarganya kooperatif, mau kerja sama. Cuma mereka juga mencari," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, pengeroyokan disebut dilakukan oleh 4 orang siswa. Korban mengenal mereka sebagai siswa satu SMA di Malingping. Pengoroyokan bermula dari saling ejek di media sosial kemudian muncul tantangan setelah itu dia dipukuli dan kejadiannya viral di media sosial.
Polisi dan keluarga pelaku sendiri berharap anak-anak mereka bisa pulang ke rumah. Pengakuan keluarga, mereka hilang kontak sejak video viral dan dilaporkan saksi korban ke kepolisian.
Video pengeroyokan siswa di Malingping ini sempat jadi perhatian KPAI. Komisioner KPAI Retno Listyarti menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kekerasan tersebut. Ia juga menyayangkan aksi kekerasan yang direkam dan beredar di dunia maya.
KPAI juga meminta polisi menyelesaikan kasus ini sesuai dengan sistem Peradilan Anak. Jika dimungkinkan polisi menggunakan diversi atau penyelesaian di luar pengadilan mengingat korban dan pelaku masih berusia anak.
"KPAI juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, P2TP2A untuk asesmen psikologi dan rehabilitasi psikologi agar remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya," kata Retno dalam rilis beberapa waktu lalu.
Tonton juga video Soal Kasus Audrey, Ruben Onsu: Pendidikan dari Ortu Penting:
(bri/knv)











































