"Pemilu bukan hal baru, sudah ada sejak tahun 1955," kata Bagir Manan.
Hal itu disampaikan dalam wawancara dengan Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari dan Direktur Puskapsi Bayu Dwi Anggono, sebagaimana dikutip detikcom, Jumat (12/4/2019). Seluruh wawancara ditampilkan dalam vlog PUSaKO FHUA dengan judul 'Ayo Gunakan Hak Pilih, Jangan Delegitimasi Pemilu - Bersama Prof. Bagir Manan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut guru besar Universitas Padjadjaran (Unpadj) Bandung itu, delegitimasi bisa dilakukan lewat dua cara, yaitu lewat jalur hukum dan jalur politik/sosial.
"Dapat terjadi melalui prosedur hukum, hukumnya yang mendelegitimasi, sampai sekarang nggak mungkin. Delegitmiasi secara politik dan sosial, kalau rakyat kalau nanti kekuatan-kekuatan yang menentukan, tidak bisa menerima," ujarnya.
Proses delegitimasi pemilu dilakukan sebelum dan sesudah pemilu. Delegitimasi sebelum pemilu dapat terjadi dengan cara-cara membuat keadaan yang tidak memungkinkan dilaksanakan pemilu. Sedangkan delegitimasi pasca-pemilu terkait proses hasil pemilu.
"Saya secara pribadi tidak melihat itu, suatu kenyataan riil akan ada seperti itu. Hanya sekadar isu saja. Kita bisa melalui ini dengan baik," Bagir menegaskan.
"Pengalaman kita sejak 1955, kita bisa melaksanakan itu dengan baik. Terlepas ada pemilu yang tidak mencerminkan betul kehendak rakyat, tapi proses berjalan," pungkas Bagir.
Tonton juga video Prabowo: Pemilu Belum Mulai Sudah Ada yang Nyoblos-nyoblos!:
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini