"Kalau ada yang mention ke saya, itu isinya makian," kata Dahnil Anzar saat bersaksi dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/4/2019).
Dahnil mengatakan makian itu lebih banyak ditujukan kepada Ratna Sarumpaet terkait kabar penganiayaan tersebut. Namun Dahnil menanggapi santai karena menganggap pro-kontra, termasuk terkait urusan politik, sebagai hal wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dimaki itu Bu Ratna dan juga termasuk kita yang di BPN. Secara spesifik, saya nggak menyebut, tapi tudingan macam-macam dan tidak pantas. (Makian) kepada saya, tapi lebih banyak memang tuduhan macem-macem ke Bu Ratna," sambungnya.
Namun Dahnil mengaku tak tahu-menahu soal demo terkait hoax penganiayaan Ratna saat ditanya dalam persidangan.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan.
Saksikan juga video 'Dahnil Anzar Jadi Saksi, Ratna: Nggak Nyambung!':
(yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini