"Tidak melihat. Saya nggak tega. Saya membayangkan, apalagi aktivis mengetahui beliau pejuang HAM, wajah beliau, saya nggak tahan," kata Dahnil Anzar saat bersaksi dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/4/2019).
Dahnil mengatakan saat itu dirinya tidak mau melihat lama-lama foto Ratna Sarumapaet karena sangat sensitif. Dahnil tak tega membayangkan hal yang menimpa Ratna bila dikaitkan dengan perjuangannya membela HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Subjektif. Kami yang aktivis kenal baik perjuangan Bu Ratna. Bagi kami, sensitif sekali. Bu Ratna selama ini publik tahu persis perjuangan beliau terhadap ketidakadilan, banyak hal. Memahami itu, kalau kita melihat Bu Ratna lebam-lebam, bagi kami, menyakitkan," sambungnya.
Namun Dahnil mengaku melihat foto muka lebam tersebut dari media sosial. Ia mengaku tak pernah menerima langsung foto muka lebam di handphone.
Menurut Dahnil, saat mengetahui Ratna dianiaya, Prabowo sempat meminta Ratna melapor ke polisi dan melakukan visum. Namun Ratna mengatakan enggan.
"Prabowo sampaikan lapor ke polisi terlebih dahulu dan lakukan visum," kata Dahnil.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini