Jadi Pengurus Demokrat, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Dipecat

Jadi Pengurus Demokrat, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar Dipecat

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 11 Apr 2019 10:57 WIB
Ketua DKPP Harjono (ari/detikcom)
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, Sumut, Sepriandison Saragih. Ia terbukti masih aktif menjadi kader Partai Demokrat saat mendaftar Bawaslu.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Sepriandison Saragih selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar terhitung sejak dibacakannya putusan ini," kata Ketua DKPP Harjono, yang dituangkan dalam Keputusan DKPP dan dilansir di website-nya, Kamis (11/4/2019).

DKPP berpendapat Sepriandison merupakan pengurus Partai Demokrat sebagaimana dalam SK DPP Partai Demokrat Nomor: 174/SK/DPP.PD/DPC/X/2017 tertanggal 5 Oktober 2017 tentang Susunan Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar 2017-2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]



Sepriandison juga hadir dan dilantik sebagai pengurus DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar 2017-2022 di Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar pada 18 November 2017.

"DKPP menilai teradu terbukti sebagai pengurus DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar periode 2017-2022 dan tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar sebagaimana dimaksud Pasal 117 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Harjono.

Pasal yang dimaksud berbunyi:

Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

DKPP menyatakan Sepriandison terbukti melanggar asas jujur, menyembunyikan informasi dan memberikan keterangan tidak benar untuk mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Kota Pematangsiantar periode 2018-2023.

"Tindakan teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (2) huruf a dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum," pungkas Harjono. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads